A. Ideologi
Ideologi merupakan istilah yang berasal dari yunani.terdiri dari dua kata yaitu idea dan logos yang artinya melihat (idean) dan pengetahuan atau teori. Dengan demikian dapat diartikan ideologi adalah hasil penemuan dalam pikiran yang berupa pengetahuan atau teori. deologi dapat juga di artikan sebagai suatu kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas, pendapat (kejadian) yang memberikan arah tujuan untuk kelangsungan hidup.
1. jenis jenis ideologi yang ada pada umumnya
a. Liberalisme
Memiliki konsep kebebasan individual, artinya kesetaraan bagi semua anggota masyarakat. Hak individu tidak boleh di campuri oleh negara.
b. Sosialisme
Menganggap bahwa manusia adalah makhluk kreatif sehingga untuk mencapai kebahagiaan harus melalui kerjasama. Hak milik pribadi dibatasi, agama harus mendorong kebersamaan. Peran negara untuk pemerataan keadilan.
c. Fundamentalisme
Memetapkan agam sebagai hukum politik dalam dunia modern
d. Marxisme (komunisme)
Mengutamakan kebersamaan individu, hak pribadi tidak diakui, prinsip utama adalah materialisme yang menyangkal adanya jiwa rohani dan tuhan. Biasanya cirinya adalah satu partai.tidak ada golongan dalam masyarakat dan bersifat otoriter dan monopoli.
e. Nasionalisme
Tidak membedakan ras, suku bangsa mementingkan persatuan diatas individu.
2. Jenis norma
a. Norma agama
Peraturan yang berasal dari tuhan bersumber kitab suci
b. Norma kesusilaan
Peraturan yang dianggap sebagai suara hati manusia. Aturan hidup tentang perilaku baik dan buruk berdasarkan kebenaran dan keadilan.
c. Norma kesopanan
Peraturan yang dibuat oleh agama dan ada. Menghubungkan manusia terhadap sekitarnyah
d. Norma hukum
Peraturan yang dibuat oleh penguasa negara/lembaga dan bersifat memaksa dan mengikat.
3. Ciri – ciri ideologi
a. Ideologi terbuka
• Melakukan kekayaan rohani, moral dan budaya
• Tidak diciptakan negara tetapi ditemukan oleh masyarakat itu sendiri
• Menghargai pluralitas sehingga dapat ditrima oleh masyarakat luas
• Bersifat tidak mutlak (fleksibel)
• Isinya tidak langsung operasional
b. Ideologi tertutup
• Bukan merupakan cita – cita masyarakat
• Memaksakan ideologi, ideologi diciptakan oleh penguasa
• Bersifat totaliter ( mencakup semua bidang )
• HAM tidak dihormati
• Isinya langsung operasional dan orgritel serta tuntunan konkret dan total
• Pluralisme dan pandangan, kebudayaan diadakan. Bidang informasi dikuasai dan pendidikan dibatasi, karena itu merupakan sarana efektif untuk menguasai perilaku masyarakat.
B. Pancasila
1. Arti kata Pancasila
Kata pancasila berasal dari bahasa sansekerta yaitu panca yang berarti lima dan sila yang artinya dasar. Secara harfiah pancasila adalah dasar yang memiliki lima unsur. Istilah pancasila dipopulerkan oleh ir. Soekarno dalam sidangnya di BPUPKI pada tanggal 1 juni 1945 yang untuk selanjutnya ditetapkan sebagai hari lahirnya pancasila.
2. sejarah lahirnya pancasila
a. perumusan konseptuasional pancasila dimulai pada masa persidangan pertama BPUPKI tanggal 20 mei – 1 juni 1945.
b. hasil sidang pertama BPUPKI
• Muh yamin (29 mei 1945)
Peri kebangsaan
Peri kemanusiaan
Peri ketuhanan
Peri kerakyatan
• Prof. Dr. Supomo (31 mei 1945)
Persatuan
Kekeluargaan
Keseimbangan lahir batin
Musyawarah
Keadilan rakyat
• Ir. Soekaro (1 juni 1945)
Kebangsaan indonesia
Internasionalisme dan kemanusiaan
Mufakat dan demokrasi
Kesejahteraan sosial
Ketuhanan yang maha esa
C. sejarah sila sila dalam pancasila
• Istilah pancasila pada mulanya diajukan oleh ir. Soekarno dalam pidatonya saat sidang BPUPKI. Dia menyampaikan lima prinsip dasar negara pada tanggal 1 juni 1945 yang diberi nama pancasila.
• Rumusan pancasila dibahas oleh panitia delapan yang dibentuk BPUPKI untuk menampung usulan anggota lainnya.
• Ir. Soekarno membentuk panitia sembilan untuk menyelediki usul – usul mengenai perumusan dasar negara yang melahirkan konsep rancangan pembukaan undang undang dasar 1945 yang di setujui pada tanggal 22 juni 1945 dan di beri nama :
Oleh ir. Soekarno : mukaddimah
Oleh m. Yamin : piagam jakarta
Oleh sukiman wirjosandjojo : gentlemen’s agreement
• Fase pengesahan dilakukan pada tanggal 18 agustus 1945oleh PPKI yang menghasilkan rumusan final pancasila yang mengikat secara kontusional dalam hidup bernegara.
• Secara historis ada tiga rumusan dasar negara yang diberi nama pancasila yaitu
Rumusan konsep ir. Soekarno dalam pidatonya tanggal 1 juni 1945 dalam sidang BPUPKI
Rumusan oleh panitia sembilan dalam piagam jakarta tanggal 22 juni 1945
Rumusan dalam UUD 1945 yang di sahkan oleh PPKI pada tanggal 18 agustus 1945
selanjutnya >>
Komentar
Posting Komentar